Herzaky Mahendra Ungkap KLB dalam Partai Demokrat Sifatnya Inkonstitusional dan Ilegal

- 28 Februari 2021, 07:52 WIB
Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra.
Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra. /Foto: Tangkapan layar dari YouTube Partai Demokrat

Tidak hanya itu, Syarief juga menyebutkan, tidak semua yang menyatakan sikap mendukung KLB merupakan para pendiri partai. Dia menuturkan, orang yang menamakan pendiri itu sebenarnya itu hanya satu dua orang saja.

"Yang lainnya itu bukan pendiri dan hanya tahu pasang label, membikin label lalu tempel di dirinya sendiri," katanya.

Baca Juga: KABOAX dalam Episode ‘Ganteng-ganteng Tapi Beda Na’: Om Boshan Kalah Saing dengan Revo-nya Ence

Kemudian, mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ikut menanggapai dinamika partai hingga menuai pro kontra. SBY jelas menyampaiakn bahwa dirinya tidak mendukung KLB.

Herzaky Mahendra dari Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat juga angkat bicara hingga mengatakan, KLB yang disuarakan oleh segelintir orang sehingga sifatnya inkonstitusional dan ilegal.

"Jadi jelas, kalau tiba-tiba ada KLB sudah jelas inkonstitusional," paparnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah