Herzaky Mahendra Ungkap KLB dalam Partai Demokrat Sifatnya Inkonstitusional dan Ilegal

- 28 Februari 2021, 07:52 WIB
Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra.
Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra. /Foto: Tangkapan layar dari YouTube Partai Demokrat

FLORES TERKINI – Syarief Hasan, Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat, mengungkapkan bahwa para kader yang telah diberhentikan secara tidak hormat tidak lagi terkait dengan Partai Demokrat.

Syarief dengan berani menegaskan, mereka yang sudah keluar jangan lagi mengatasnamakan Partai Demokrat dalam setiap proses politik yang mereka dilakukan.

Syarief menanggapi kian kencangnya isu pengambilalihan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum Partai Demokrat.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Benny Harman: Saya Khawatir Teman Ini Juga Kena Getahnya

Dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang terus disuarakan oleh para senior dan pendiri partai, Syarief mengingatkan berulang-ulang kali tentang hal ini.

"Saya hanya mengingatkan bahwa kepada mereka yang telah dipecat untuk tidak lagi menggunakan atau mengatasnamakan Partai Demokrat lagi," kata Syarief dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Februari 2021.

Syarief juga mengkritisi beberapa pendiri Partai Demokrat yang ikut mendukung terjadinya KLB di kepemimpinan AHY, bahwa itu adalah satu bentuk pelanggaran terhadap organisasi.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Minggu 28 Februari 2021: Al Cari Pengacara buat Rendy, Papa Surya Syok

"Apa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita yang lain, itu merupakan salah satu langkah yang melanggar organisasi forum komunikasi dan deklarator sendiri," katanya.

Tidak hanya itu, Syarief juga menyebutkan, tidak semua yang menyatakan sikap mendukung KLB merupakan para pendiri partai. Dia menuturkan, orang yang menamakan pendiri itu sebenarnya itu hanya satu dua orang saja.

"Yang lainnya itu bukan pendiri dan hanya tahu pasang label, membikin label lalu tempel di dirinya sendiri," katanya.

Baca Juga: KABOAX dalam Episode ‘Ganteng-ganteng Tapi Beda Na’: Om Boshan Kalah Saing dengan Revo-nya Ence

Kemudian, mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ikut menanggapai dinamika partai hingga menuai pro kontra. SBY jelas menyampaiakn bahwa dirinya tidak mendukung KLB.

Herzaky Mahendra dari Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat juga angkat bicara hingga mengatakan, KLB yang disuarakan oleh segelintir orang sehingga sifatnya inkonstitusional dan ilegal.

"Jadi jelas, kalau tiba-tiba ada KLB sudah jelas inkonstitusional," paparnya.***

 

 

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah