Benny K Harman Sebut Presiden 3 Periode Tidak Boleh, Sekalipun Itu Kehendak Rakyat

- 20 Maret 2021, 05:04 WIB
Anggota DPR RI, Benny K. Harman
Anggota DPR RI, Benny K. Harman /Twitter.com/@Benny K Harman

FLORES TERKINI - Wacana presiden 3 periode belakangan ini cukup hangat diperbincangkan, terutama setelah politisi senior Amien Rais membeberkan kecurigaannya terhadap pemerintah yang akan mengamandemen UUD 1945 dan mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Politisi Demokrat, Benny K Harman menolak cukup keras wacana ini. Menurutnya, jika masa jabatan presiden menjadi 3 periode maka hal ini bisa menimbulkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden.

Benny bahkan menyatakan bahwa sekalipun rakyat Indonesia menghendaki presiden menjabat 3 periode, hal itu tetap tidak boleh dilakukan.

Baca Juga: Sinopsis Story Love The Series Sabtu 20 Maret 2021, Argadana Mati-matian Ingin Bertemu Wilantara

"Mengapa UUD 1945 secara eksplisit membatasi jabatan presiden hanya 2 periode? Gimana kalo rakyat yang mau 3 periode? Tetap tidak boleh!" tulis Beni K. Harman di akun twitternya pada Jumat 19 Maret 2021.

Beni lalu menerangkan alasannya. Ada dua alasan yang ia kemukakan, yakni pertama untuk mencegah presiden memperluas atau menyalahgunakan kekuasaan, dan kedua untuk mencegah presiden menjadi boneka para cukong dan kaum oligarki.

"Untuk mencegah presiden memperluas atau menyalahgunakan kekuasaan, juga untuk mencegah presiden menjadi boneka para cukong dan kaum oligarkis", terang Benny.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Sabtu 20 Maret 2021, Aksi Pamer Kebahagiaan Tapi Tidak dengan Nora dan Adrian

Terkait wacana presiden 3 periode ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat dan berminat untuk menjadi presiden 3 periode.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x