Cara Mudah Buat SIM Secara Online Bisa Pakai Smartphone, Ikuti Langkah-langkahnya di Bawah Ini

- 14 April 2021, 09:45 WIB
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta.*
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta.* /RENO ESNIR/ANTARA/

FLORES TERKINI – Pandemi ini, membuat kita harus waspada terhadap penyebaran virus conora terutama dalam aktivitas setiap hari di tempat publik dan hal paling penting dilakukan adalah Social Distancing.

Untuk mengantisipasi hal itu dan dapat mempermudahkan mobilitas aktivitas kerja dan kebutuhan sehari-hari dalam hal ini Korlantas Polri secara resmi membuka layanan baru terkait layanan untuk membuat Surat Ijin Mengemudi SIM, naik SIM A maupun SIM C.

Layanan ini menjadi sangat efisien karena masyarakat tidak perlu turun ke kantor kepolisian, masyarakat dapat melakukan pendaftaran layanan pembuatan SIM hanya lewat Smartphone.

Baca Juga: Lontarkan Kritik Pedas ke KPK, Luhut Binsar Pandjaitan: KPK Jangan Sekadar Lakukan OTT

Bagaimana Caranya?

Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi Sinar (Sim Nasional Presisi) di Android atau Smartphone langsung bisa ikuti secara online.  Kabar baik ini sudah berlangsung sejak Senin, 12 April 2021.

Di dalam aplikasi tersebut akan ada pengujian secara teori, ada uji test-psikologi namun untuk bagian ini harus menggunakan aplikasi E-Ppsi serta layanan kesehatan melalui apikasi E-Rikkes.

Baca Juga: Sebut Utang Negara Saat Ini Ugal-ugalan, Rizal Ramli Ingatkan Megawati Soal Trisakti Bung Karno

Hal penting lainnya bahwa, untuk mendapatkan layanan pembuatan SIM akan dikenakan pembayaran secara cashless yaitu melakukan pembayaran melalui Bank BRI bisa secara tunai langsung membayar di Bank BRI atau pun bisa dengan transfer.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x