Klaim Telah Menyerap Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tetap Mempertahankan UU ITE

- 23 Juni 2021, 21:44 WIB
Tangkap layar SKB Pemerintah tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu UU ITE.
Tangkap layar SKB Pemerintah tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu UU ITE. /

FLORES TERKINI - Pemerintah mengklaim telah melakukan berbagai pertimbangan yang matang dan ekstra hati-hati sebelum mengambil keputusan terkait eksistensi UU ITE.

Melalui pertimbangan yang matang dan hati-hati itu, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap mempertahankan UU ITE.

Keputusan tersebut diambil Pemerintah usai melakukan berbagai analisis terkait UU ITE, termasuk di dalamnya menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis dan Prediksi Skor Euro 2020 Portugal vs Prancis: Pertarungan Mati Hidup Grup F

"Pemerintah melalui Menkopolhukam telah mendengarkan dan memperhatikan pendapat masyarakat termasuk yang berasal dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, pers, serta pihak yang melapor dan dilaporkan atas dasar UU ITE," demikian keterangan Pemerintah sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Konferensi Pers Menkominfo RI mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu UU ITE, Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Paus Fransiskus Buka Katekese Baru Hari Ini dan Ajak Gereja Berpastoral di Tengah Krisis

Tidak hanya itu, Pemerintah juga mengklaim telah melakukan kajian dan analisis mendalam yang mengacu pada negara lain.

"Kami juga telah melakukan analisis berdasarkan praktik terbaik negara lain, serta benchmarking dengan negara lain terkait UU ITE," tulis Pemerintah.

Menurut Pemerintah, setelah melewati berbagai upaya yang dilakukan dan melalui pertimbangan yang matang dan penuh kehati-hatian, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap mempertahankan UU ITE.

Baca Juga: Suka Minum Minuman Bersoda, Ini 5 Penyakit Berbahaya yang Bakal Muncul

Halaman:

Editor: Hani Hago


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x