Bukan tanpa alasan Teddy Gusnaidi meminta Jokowi melakukan perombakan total.
Sebab, bagi Teddy Gusnaidi, aturan PPKM Darurat yang ada saat ini memiliki dua persoalan substansial.
Baca Juga: Gerindra Minta Pemerintah Berikan Penghargaan bagi Para Nakes, Ini Alasannya
"Aturan yg sekarang ini, selain multitafsir juga tidak ada konsep daruratnya," tulis Teddy Gusnaidi.
Konsekuensi dari problem tersebut, bagi Teddy Gusnaidi ialah macetnya roda perekonomian masyarakat Indonesia.
"Sehingga memacetkan roda ekonomi masyarakat. Padahal tujuan bapak tentu bukan seperti itu," tulisnya.
Baca Juga: Natalius Pigai: Melalui UU Kedaruratan Negara Boleh Paksa, Tapi Harus Lockdown
Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi membeberkan, jika aturan PPKM Darurat yang ada saat ini tidak diubah, maka tujuan Jokowi membuat aturan tersebut tak akan efektif.
"Tujuan bapak buat aturan ini adalah bagaimana roda ekonomi masyarakat tetap berjalan, tapi masyarakat yang terinfeksi covid-19 menurun," tulis Teddy Gusnaidi.
"Tapi dengan aturan yang seperti sekarang ini, malah membuat penyebaran virus semakin banyak dan roda ekonomi macet. Ini fakta dilapangan..," tulisnya lagi.***