Cegah Lonjakan Omicron, Pemerintah Dorong Vaksinasi Dosis Kedua Bagi Daerah di Bawah 70 Persen

- 17 Januari 2022, 14:03 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan. Pak Menko (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) sudah memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron,
Luhut Binsar Pandjaitan. Pak Menko (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) sudah memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron, /Foto: Tangkap layar/YouTube/ Sekretariat Presiden/

FLORES TERKINI - Saat ini, virus Covid-19 varian baru yakni Omicron terus saja membayang-bayangi Indonesia.

Terhadap situasi Indonesia saat ini, Pemerintah pun terus mendorong percepatan vaksinasi dan penegakkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 terutama varian Omicron.

Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Membeli Vaksin Sinovac 6 Juta Dosis, Menkominfo: yang Belum Vaksin Ayo Segera Vaksinasi!

Jodi, mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum mencapai 70 persen.

"Pak Menko (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) sudah memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron," ujar Jodi dikutip dari ANTARA.

Jodi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi.

Baca Juga: Mendes PDTT Ingatkan Pentingnya Kesigapan Desa Antisipasi Covid-19, Gus Halim: Virus Ini Sulit Dikendalikan

Langkah mitigasi itu seperti akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang lebih masif.

Ditambah lagi dengan pengetatan pada tempat-tempat publik terhadap yang belum menerima vaksin dosis ke dua.

"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," sambungnya.

Baca Juga: Jelang Gelaran MotoGP Mandalika 2022, Kominfo Pastikan Infrastruktur TIK 100 Persen Siap Digunakan

Jodi menuturkan, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan Omicron.

Pemerintah pun memastikan sistem kesehatan nasional sudah cukup siap dalam menghadapi penambahan kasus.

"Namun, langkah-langkah preventif dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Ditemukan di 5 Sekolah di Jakarta Selatan, PTM 100 Persen di Seluruh Sekolah Belum Dihentikan

Sementara itu, Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan bahwa harus adanya pemisahan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan transmisi komunitas perlu dipisahkan terhadap kasus Omicron ini.

Menurutnya, 75 persen kasus Covid-19 saat ini berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Masyarakat harus menyikapi kenaikan kasus ini dengan waspada tetapi tidak perlu panik. Cara pencegahan COVID-19 varian apa pun tetap sama, yaitu protokol kesehatan, testing, lacak, isolasi, vaksinasi," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Vaksinasi Booster Bakal Gratis, Menkes: Stok Vaksin Cukup

Menurut Iwan, semakin banyak penduduk yang memiliki antibodi terhadap COVID-19 pada jumlah yang memadai akan sangat bermakna mengurangi penularan, hospitalisasi, dan kematian.

Iwan juga menilai jika strategi pemerintah berjalan dengan baik, masyarakat selalu taat protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi, Indonesia bisa melewati periode kenaikan kasus COVID-19.

Kenaikan kasus COVID-19 saat ini, lanjut Iwan, disebabkan oleh penyebaran varian Omicron dan setelah peningkatan mobilitas penduduk dan kerumunan saat libur akhir tahun.

"Pada kasus Omicron, banyak kasus terdeteksi pada PPLN, yang berarti karantina kita berfungsi untuk mencegah kasus dari luar negeri ini menyebar di masyarakat," pungkas Iwan.***

Editor: Eto Kwuta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x