PPKM Level 3 Jawa-Bali, Ketua DPD RI Minta Penerapannya di Wilayah dengan Kasus Omicron Tertinggi

- 7 Februari 2022, 23:26 WIB
Ilustrasi PPKM level 3 Jawa-Bali Kembali Diberlakukan.
Ilustrasi PPKM level 3 Jawa-Bali Kembali Diberlakukan. /Freepik

FLORES TERKINI - Pemerintah Republik Indonesia kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3 di wilayah Jawa - Bali.

Penerapan PPKM ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring, Senin 7 Februari 2022.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Semakin Meningkat, DKI Jakarta Jadi Penyumbang Terbesar

Daerah yang dimaksud dalam penerapan perpanjangan PPKM ini yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa penerapan perpanjangan PPKM ini bukan saja dilihat dari tingginya kasus namun karena adanya penurunan tracing.

Baca Juga: Gempa Banten 5,5 M, BMKG Ingatkan Warga Jabodetabek Waspadai Goncangan Susulan

"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti pun angkat bicara.

La Nyalla pun mendorong pemerintah untuk memberlakukan PPKM di daerah dengan kasus Omicron tertinggi.

Menurutnya, meskipun penderita Omicron bergejala ringan, namun hal ini tidak boleh dianggap sepele.

Baca Juga: 8 Film Indonesia yang Tayang pada Februari 2022: Kisah Viral KKN di Desa Penari Diangkat ke Layar Lebar

"Tingginya penyebaran Omicron akan mengganggu perekonomian, aktivitas sekolah dan juga aktivitas layanan dan jasa lainnya," ujar LaNyalla, dikutip dari Instagram @dpdri.

Lebih lanjut La Nyalla Mahmud Mattalitti menyarankan kepada pemerintah agar daerah-daerah dengan tingkat penyebaran Omicron yang tinggi untuk ditetapkan PPKM level 3 atau 2.

"Hal ini untuk mengurangi mobilitas warga agar menekan laju peningkatan kasus," imbuhnya.

Baca Juga: Horoskop Aries, Taurus, Gemini, Cancer Besok Selasa 8 Februari 2022: Cancer Harus Berhati-hati Hari Ini

Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini Indonesia sedang diserang oleh gelombang ketiga Covid-19.

Oleh karena itu La Nyalla juga menghimbau kepada daerah yang tinggi kasus positifnya untuk melakukan langkah pengendaliannya.

Bukan saja kepada pemerintah, namun La Nyalla juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran varian baru yakni Omicron ini.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: Instagram @dpdri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah