“Motor tersebut sekarang sudah berada di Mako Polsek Kawasan Mandalika,” katanya.
Kapolsek pun mengimbau, masyarakat yang merasa sepeda motornya hilang, bisa mendatangi Kantor Polsek Kawasan Mandalika dengan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikan kendaraan tersebut.
“Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa datang langsung,” ujarnya.***