Sandiaga Uno Tegaskan Penyelenggaraan Konser Musik Sudah Dapat Digelar, Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi

- 27 Maret 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi: Sandiaga Uno Tegaskan Penyelenggaraan Konser Musik Sudah Dapat Digelar
Ilustrasi: Sandiaga Uno Tegaskan Penyelenggaraan Konser Musik Sudah Dapat Digelar /ANTARA/HO-Kemenparekraf

FLORES TERKINI - Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menegaskan bahwa penyelenggaraan ajang konser musik dan ekonomi kreatif sudah dapat digelar.

Meskipun ajang tersebut sudah kembali dibuka namun masih wajib ada dengan syarat-syaratnya.

Syarat-syaratnya yakni menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta vaksinasi lengkap karena situasi pandemi Covid-19 semakin terkendali.

Baca Juga: Terjadi Lagi! 2 Anggota TNI Gugur Akibat Diserang KKB Papua dengan Menggunakan Senjata Api dan Granat

"Presiden Jokowi hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin," ucap Sandiaga dilansir dari Antara, Minggu 27 Maret 2022.

Sandiaga Uno mengakui bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan pihaknya memudahkan perizinan ajang musik maupun ekonomi kreatif (ekraf) mengingat selama dua tahun terakhir pecinta musik dan seniman di Indonesia sudah berhasrat mengadakan konser.

Seorang penyanyi, Raisa, dinyatakan telah meminta untuk menggelar konser tunggal perempuan pertama di Gelora Bung Karno (GBK).

Baca Juga: Mobilitas Mudik Lebih Masif dari MotoGP Mandalika, Kemenkes: Vaksinasi Booster Jadi Syarat yang Tepat

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa jika setiap penonton telah menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap maupun penguat, Sandiaga menganggap industri ini kian menggeliat sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x