Sandiaga Uno Tegaskan Penyelenggaraan Konser Musik Sudah Dapat Digelar, Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi

- 27 Maret 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi: Sandiaga Uno Tegaskan Penyelenggaraan Konser Musik Sudah Dapat Digelar
Ilustrasi: Sandiaga Uno Tegaskan Penyelenggaraan Konser Musik Sudah Dapat Digelar /ANTARA/HO-Kemenparekraf

"Arahan Bapak Presiden konser musik ini sudah bisa jalan, untuk pembatasan penonton nanti kami bicarakan bersama dengan penyelenggara. Yang penting sudah vaksin lengkap, 'booster' lebih baik,” katanya.

Sandiaga juga mengajak para penyelenggara kegiatan dan pelaku yang bergerak di sektor ekraf untuk menggagas kegiatan.

Baca Juga: Pantas Jadi Sosok Inspirasi Bagi Generasi Muda, Indonesia Moeda Banten Deklarasikan Erick Thohir Capres 2024

Dia juga berjanji bahwa akan turun tangan membantu memperlancar jika ditemukan adanya kesulitan dalam melakukan kegiatan yang telah dirancang

"Seandainya ada kesulitan dalam melakukan kegiatan yang telah dirancang, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersedia dihubungi guna memperlancar upaya tersebut," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah