Gara-gara Masalah Sampah, 5.000 Orang Masuk Daftar Hitam Balai Taman Nasional Gunung Rinjani

- 31 Maret 2022, 21:27 WIB
5.000 Orang Masuk Daftar Hitam Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
5.000 Orang Masuk Daftar Hitam Balai Taman Nasional Gunung Rinjani /Pixabay

BTNGR akhirnya bisa merilis 5.000 orang ini berkat rekaman yang tercatat dalam aplikasi e-Rinjani. Setiap pendaki akan diperiksa dan dicatat dalam aplikasi ini.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Love Story The Series Jumat 1 April 2022: Argadana Mendadak Dijemput Polisi, Ada Apa?

Aplikasi e-Rinjani ini bukan sekedar mencatatkan informasi pribadi dan daerah asal saja, namun juga barang bawaan yang berpotensi menjadi sampah.

"Jadi ada pemeriksaan pakai e-Rinjani, di situ diminta memasukkan data sampah dan pada saat turun gunung dicek kembali," katanya lagi.

Setiap pendaki selalu diingatkan untuk selalu membawa turun sampahnya. Tujuannya adalah menjaga kebersihan kawasan taman nasional.

Baca Juga: Profil Stefan Bradl, Pebalap Pengganti Marc Marquez Saat Balapan di Sirkuit Argentina

Selain itu, aturan tentang sampah ini juga bertujuan agar pendaki tersebut tidak masuk dalam daftar hitam, karena tidak ada sampah yang dibawa turun dari gunung.

"Kami lebih mengutamakan gunung tetap bersih, dari pada banyak orang naik tapi gunung menjadi kotor karena sampah," kata Dedy menegaskan.

Baca Juga: Alasan Keamanan, Ratusan Anak Usia Sekolah di Tembagapura, Papua Tidak Bersekolah: Sudah 4 Tahun Sejak 2017

Sekedar informasi, BTNGR baru-baru ini telah membuka kembali pendakian Gunung Rinjani di pulau Lombok. Sejak 16 Maret 2022, pendaki dibatasi maksimal 50 persen dari kuota kunjungan normal.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah