Kaget Gaji Kades Dibayar 3 Bulan Sekali, Presiden Jokowi Perintahkan Mendagri Segera Ubah Aturan

- 29 Maret 2022, 17:29 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /YouTube Sekretariatt Presiden

FLORES TERKINI - Presiden Joko Widodo mengakui jika ia tidak tahu kalau gaji para kepala desa (kades) selalu dibayar tiap tiga bulan sekali.

Saat mengetahui hal itu, Jokowi pun langsung memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar membayar gaji kepala desa setiap bulan.

Jokowi sampai terheran-heran saat mengetahui hal tersebut hingga ia mempertanyakan kenapa sehingga gaji para kades dibayar tiga bulan sekali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu, 30 Maret 2022 Aries, Taurus, dan Gemini: Sebaiknya Andalkan Pada Kemampuan Sendiri

"Apa? Apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah. Saya enggak, saya terus terang enggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali," ujar Jokowi menjawab permintaan para kades di acara Silaturahim Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022, dikutip dari ANTARA.

Presiden Jokowi pun mengakui, dirinya tidak mengerti mengenai persoalan itu dan bertekad merubah untuk dibayarkan setiap bulannya.

"Saya enggak ngerti, saya nggak ngerti. Sudah, akan kita rubah dan akan kita usahakan setiap bulan," tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 29 Maret 2022, Saksikan Catatan Demokrasi dan Buru Sergap

Presiden kemudian kembali bertanya apakah ada usulan lain yang diminta para kades. Namun, karena banyak sekali usulan dari kades yang hadir, Jokowi meminta agar semuanya dikumpulkan ke Ketua APDESI.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x