Usulan Kenaikan Gaji Pendamping Lokal Desa Diterima Menkeu, Gus Halim: Semoga Ada Jawaban atas Ikhtiar Ini

- 5 April 2022, 13:03 WIB
Gus Halim: Usulan Kenaikan Honor PLD Sudah di Meja Menkeu.
Gus Halim: Usulan Kenaikan Honor PLD Sudah di Meja Menkeu. /Mugi/Humas Kemendes PDTT

FLORES TERKINI - Kabar baik datang dari Mendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Usulannya tentang menaikan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) temui titik terang.

Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, dirinya akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para PLD. Koordinasi dengan berbagai pihak pun dia lakukan untuk memuluskan usulannya ini.

Rapat Koordinasi Penguatan Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten di Hotel Lorin Senin, 4 April 2022 malam, Gus Halim menyampaikan kabar gembira terkait usahanya ini.

Baca Juga: Tak Perlu Risau, Tenaga Honorer Bakal Dapat Jabatan Ini Usai Dihapus pada 2023

"Saya terus perjuangkan hal ini dengan koordinasi dengan berbagai pihak. Informasi yang saya terima sudah berada di meja Menkeu. Semoga segera ada jawaban atas ikhtiar ini,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar.

Apa yang sudah beliau usahakan ini tentunya punya maksud yang mulia. Menurutnya, para pendamping desa merupakan ujung tombak pembangunan sebuah desa.

Keberadaan dan kinerja para PLD turut menentukan eksistensi Kemendes PDTT. Besarnya tanggung jawab yang mereka pikul tidak sebanding dengan gaji yang mereka terima.

Baca Juga: FIX! Tenaga Honorer Didelete, Seleksi PPPK 2022 Fokus pada 2 Instansi Ini

Karenanya, Kemendes PDTT, melalui Menteri Desa PDTT akan berupaya meningkatkan gaji atau honor para Pendamping Lokal Desa yang dianggap sebagai anak kandung dari Kementerian Desa PDTT ini.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x