Diduga Sebarkan Berita Bohong, Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar

- 22 April 2022, 11:23 WIB
Hotman Paris Hutapea (Foto Pikiran Rakyat)
Hotman Paris Hutapea (Foto Pikiran Rakyat) /

FLORES TERKINI - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung, yang diserahkan secara langsung ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Kamis, 21 April 2022 malam.

Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean mengatakan, Hotman diduga menyampaikan berita bohong terkait DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam.

Baca Juga: Gelombang Rossby Diprediksi Terjang Wilayah NTT, BMKG Imbau Waspadai Sambaran Petir

Menurut Roelly Panggabean, Hotman berkata bahwa keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.

"Dia membuat berita bohong, sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," kata Roelly, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis 21 April 2022, dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, Hotman menyatakan jika seluruh Pengurus Peradi menjadi tidak sah, termasuk kepemilikan kartu tanda anggotanya. Ia menilai pernyataan itu menyesatkan para anggota Peradi.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 22 April 2022, Nonton Film A Stars Is Born dan Blunt Force Trauma

Dia pun mempertanyakan dasar Hotman yang menyatakan Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Padahal, kata Roelly, Otto Hasibuan telah dilantik sebagai Ketua Umum Peradi pada musyawarah nasional untuk jabatan tahun 2020 sampai 2025.

"Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini," kata Roelly.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri Jumat 22 April 2022: Nek Ratu Usir Bu Farah, Coco Histeris Lihat Dewa Terbujur Kaku

Laporan tersebut, menurutnya lagi, juga bertujuan untuk menahan para anggotanya agar tak terprovokasi ucapan Hotman Paris itu.

"Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudahlah kita kan orang hukum, taat asas," kata Roelly pula.

Sebelumnya, Hotman mengatakan dia telah keluar dari Peradi pada tanggal 1 April 2022, sedangkan keputusan menskors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 22 April 2022, Saksikan Coffee Break dan Perempuan Bicara

"Saya sudah mundur sekitar dua minggu sebelumnya (keputusan skors)," kata Hotman, di Jakarta, Rabu 20 April 2022.

Hotman menyampaikan bahwa pemicu utama dia memutuskan keluar dari Peradi, karena persoalan pribadi dengan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.

Hotman juga menilai ada yang tidak beres atau bermasalah dengan Peradi, seperti kepemimpinan tiga periode Otto Hasibuan yang tidak sah, karena dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x