Menpan RB Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN dan Swasta Selama Sepekan

- 8 Mei 2022, 15:39 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Menpan RB

FLORES TERKINI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, memberi arahan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal Work From Home (WFH) di instansi masing-masing.

Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

"Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, dikutip dari laman resmi KemenPANRB, Minggu 8 Mei 2022.

Baca Juga: Chelsea Imbang dengan Wolverhampton, Ini Posisinya di Klasemen Liga Inggris Terkini

Lebih lanjut Menteri Tjahjo menegaskan bahwa WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Dikatakannya juga bahwa penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 8 Mei 2022, Saksikan Justice League dan Handsome Siblings

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," ungkap Tjahjo.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x