FLORES TERKINI - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melqli Bareskrim telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka kasus sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kecurangan SKD terjadi pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 yang melibatkan 21 orang dari pihak sipil dan sembilan lainnya merupakan ASN.
Para tersangka itu ditangkap oleh tim di Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.
Baca Juga: Demi Tampil di SEA Games 2021 di Vietnam, PSSI Rogoh Kocek untuk Kesembuhan Ramai Rumakiek
Terhadap kasus ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menilai bahwa ada kemungkinan kecurangan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) itu melibatkan orang dalam, yakni oknum dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti oknum Kemenpan RB dan BKN terlibat jaringan tersebut," kata Tjahjo yang dikutip dari ANTARA, Senin 25 April 2022.
Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi pengungkapan kasus dugaan kecurangan Seleksi CASN 2021 oleh Satuan Tugas Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Satgas Anti-KKN) Polri, dengan menangkap 30 tersangka.
Baca Juga: FIX! Bupati Flotim Tetapkan Hari Libur dan Cuti Idul Fitri 2022, Ini Jadwalnya
Menurut dia, Bareskrim Polri telah memiliki data awal dan jejak digital para pelaku. Tjahjo menyayangkan dugaan kecurangan dalam seleksi CASN tersebut karena pemerintah telah mempersiapkan dengan matang tes penerimaan abdi negara tersebut.