Mucikari Prostitusi Online di Jambi Dibekuk Aparat Saat Sedang Beraksi: Ini Hukumannya

- 9 Juni 2022, 17:46 WIB
Mucikari Prostitusi Online di Jambi Dibekuk Aparat Kepolisian.
Mucikari Prostitusi Online di Jambi Dibekuk Aparat Kepolisian. /ANTARA/HO

FLORES TERKINI - Seorang mucikari di Jambi dengan inisial AS berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian Polda Jambi saat tengah beraksi di salah satu hotel berbintang di kawasan Kedun Handil di Kota Jambi.

AS sang mucikari ini berhasil di bekuk oleh Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu 8 Juni 2022 WIB malam.

Pihak kepolisian menangkap seorang mucikari prostitusi online dari aplikasi MiChat yang mana AS ini adalah warga Kota Jambi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Kembali Terbang ke Swiss, Ada Kabar Baik Soal Pencarian Eril

"Mucikari AS ditangkap di lobi hotel pada saat sedang menunggu wanita yang diperdagangkan sebagai pekerja seks dalam kamar hotel tersebut dengan seorang laki-laki," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Kamis 9 Juni 2022 dikutip dari ANTARA.

Perlu diketahui bahwa AS ini sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan informasi, Anggota Subdit IV bergerak cepat menuju salah satu hotel berbintang.

Baca Juga: Kemenlu RI Sebut Ada Kemajuan Terkait Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil Ditemukan?

Disinyalir, hotel tersebut yang mana hotel tersebut diduga sering terjadi tindak pidana perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial oleh pelaku.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x