Mucikari Prostitusi Online di Jambi Dibekuk Aparat Saat Sedang Beraksi: Ini Hukumannya

- 9 Juni 2022, 17:46 WIB
Mucikari Prostitusi Online di Jambi Dibekuk Aparat Kepolisian.
Mucikari Prostitusi Online di Jambi Dibekuk Aparat Kepolisian. /ANTARA/HO

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Kamis 9 Juni 2022: Starla Menangis Darah Ketika Mendengar Pengakuan Niko

Sementara itu, pengakuan tersangka, dirinya sudah menjadi mucikari sepanjang 2022.

Ia mengakui bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah dalam sehari hasil dari memperdagangkan wanita sebagai pekerja seks.

Peran pelaku AS yaitu sebagai mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat, sedangkan wanita hanya menunggu di kamar hotel.

Baca Juga: TRAILER IKATAN CINTA HARI INI Kamis 9 Juni 2022: Andin Nekat Bertemu Ricky, Ini yang Mereka Bicarakan

Setelah bernegosiasi dengan pria hidung belang, pelaku mengarahkan ke kamar yang sudah dipesan terlebih dahulu.

Sambil menunggu transaksi haram itu tuntas, AS menunggu hingga hasilnya dibagi berdua dengan PSK. Setiap satu pria hidung belang kencan dengan wanitanya, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp50ribu-Rp100 ribu.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah