Klarifikasi Lengkap Kemdikbudristek Soal File Exel Nama Guru PPPK Lulus PG yang Beredar

- 10 Agustus 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /Pixabay

Sebagai perwakilan untuk memberikan informasi dari Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pihaknya baru saja melakukan koordinasi dan kesepakatan dengan Pemerintah Daerah.

Rakor tersebut baru dibahas sampau dengan jumlah formasi, belum sampai pada pembahasan tentang nama-nama yang lulus PG.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara GTV Hari Ini, Rabu 10 Agustus 2022: Nonton Superdeal Indonesia dan Anak Jalanan

Dalam rakor tersebut juga terjadi kesepakatan dengan Pemda, yang mana hanya jumlah formasi dan belum sampai ke nama-nama individu ditempatkan.

Informasi yang beredar tentunya sangat tidak relevan. Mengingat pembahasan pada rakor Kemdikbudristek dengan Pemerintah Daerah saja belum terlalu mendalam.

Karena memang harus melalui beberapa rapat koordinasi dengan Pemda untuk menentukan guru yang lulus PG beserta dengan penempatannya mengingat begitu banyak data yang harus di crosscheck.

Baca Juga: Pendataan Tenaga Honorer Sedang Gencar Dilakukan Pemerintah, Berikut Kategori yang Harus Didata

3. Penempatan Guru

Sesuai dengan peraturan dari Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, untuk penempatan guru tidak ada yang ditempatkan jauh-jauh dari satuan pendidikan atau instansi pemerintah.

Jadi diupayakan ini sudah dilakukan lobi dari Kemendikbudristek dengan Pemda untuk bisa ditempatkan di daerahnya sendiri.

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x