Klarifikasi Lengkap Kemdikbudristek Soal File Exel Nama Guru PPPK Lulus PG yang Beredar

- 10 Agustus 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /Pixabay

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Rabu 10 Agustus 2022: Cek Jam Tayang Gopi dan Scary Holiday

4. Hasil Audiensi

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa hasil audiensi kemarin tentunya tidak akan  bentangan dengan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 dengan hasil audiensi.

Mekanisme pengangkatan PPPK menurut hasil audiensi adalah sebagai berikut:

  • Data kebutuhan guru di seluruh Indonesia diambil berdasarkan data Dapodik.
  • Rekrutmen pegawai ASN PPPK diperbaiki melalui proses seleksi.
  • ​Tidak ada kebijakan penghapusan Honorer, melainkan pengalihan status honorer.
  • ​Pelamar dapat memilih formasi yang tersedia berdasarkan pelamar prioritas.
  • Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka, Siapkan Dokumen Anda dan Berikut Formasinya
  • ​Sistem penguncian Farma Mas Iya itu guru induk diprioritaskan untuk memilih formasi yang tersedia.
  • Dalam sistem pemilihan formasi pelamar prioritas 1 (guru lulus PG) akan diarahkan oleh sistem untuk memilih formasi yang tersedia dan hanya konfirmasi dengan memilih Yes atau No.
  • ​Guru lulus PG harus melakukan pendaftaran di sistem SSCASN tanpa adanya seleksi tes.

Perlu diingat bahwa untuk yang masuk dalam Prioritas Satu itu semua peserta yang lulus passing grade.

Baik itu Prioritas Satu, Dua, maupun Tiga. Demikian informasi dari Kemendikbudristek terkait dengan data excel yang beredar.***

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x