Terkini! CPNS Tahun 2022 Ditiadakan, Pemerintah Fokus PPPK? Begini Penjelasan BKN

- 19 Agustus 2022, 09:24 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Instagram.com/@bkngoidofficial/

FLORES TERKINI – Kabar buruk kembali menghampiri para pencari kerja di lingkup pemerintahan untuk tahun 2022.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah memastikan bahwa pada tahun 2022 ini tidak dilaksanakannya tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, saat berkunjung ke Manokwari beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Ingin Mendulang Penghasilan dari Permainan? Berikut Kiat Menjadi Streamer Game yang Sukses

Bima Haria Wibisana memastikan bahwa tidak ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022 kali ini.

Dikatakannya bahwa pada tahun 2022 ini, pemerintah hanya fokus pada pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini lantaran pada bulan November 2023 mendatang sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Jumat 19 Agustus 2022: Saksikan BRI Liga 1 PSS Sleman vs Persib Bandung

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," ujar dia di Manokwari, Senin 15 Agustus 2022 lalu, dilansir dari ANTARA.

Namun terkait dengan berapa jumlah formasi yang dibutuhkan untuk PPPK sampai dengan saat ini belum diketahui secara pasti sebab masih dalam tahap pendataan.

Seturut dengan hal itu, jumlah formasi PPPK 2022 belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Papua Barat.

Baca Juga: Punya Gebetan Wanita Gemini? Simak Cara Meluluhkan Hati Mereka Berikut Ini: Dijamin Berhasil

Ia mengatakan, BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga PPPK (2022).

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," ungkap dia.

Belum diketahui secara pasti jumlah formasi yang dibutuhkan, tetapi ia memastikan tenaga PPPK yang akan diangkat tahun ini tidak hanya guru, ada pula tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dokter dan tenaga penyuluh.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Jumat 19 Agustus 2022: Nonton Uang Kaget Lagi dan Kampung Jakarta

Jika memungkinkan, lanjut Bima, akan ada penerimaan PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan. Bahkan, Bima menyampaikan ke depan bahwa formasi PNS di Indonesia akan berkurang.

Hal itu bercermin dari negara luar, di mana jumlah PNS atau yang dikenal dengan istilah public servant hanya 20 persen dibandingkan tenaga PPPK atau government workers yang mencapai 80 persen dari total pegawai di suatu negara.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," ujarnya.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x