FLORES TERKINI - Publik Indonesia tentu bertanya-tanya, setelah jadi tersangka, kapan Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan?
Dikutip dari Antara, waktu pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka sudah dijadwalkan oleh Bareskrim.
Informasi mengenai pemeriksaan Putri Candrawathi ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Menurutnya, surat pemanggilan pemeriksaan sudah dilayangkan pihaknya pada Putri Candrawathi.
Menurut rencana, istri Ferdy Sambo ini akan menjalani pemeriksaan pada hari Jumat 26 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Sekedar informasi, pemeriksaan yang akan dilakukan pada Jumat 26 Agustus ini merupakan pemeriksaan pertamanya setelah dijadikan tersangka.
Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima dalam kasus kematian Brigadir J. Tersangka lainnya adalah suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf.