BSU Siap Cair September 2022, Berikut Cara Cek Penerimanya untuk Dapat Rp600 Ribu

- 2 September 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

FLORES TERKINI – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 akan disalurkan pemerintah dalam waktu dekat.

Hal ini sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beberapa waktu lalu, seperti diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 29 Agustus 2022.

BSU ini merupakan salah satu bantalan sosial yang disiapkan pemerintah untuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Update Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Jumat 2 September 2022: Saksikan Aku Bukan Wanita Pilihan dan Ikatan Cinta

Adapun besaran bantuan pengalihan subsidi BBM ini sebesar Rp24,17 triliun, yang ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan mengurangi kemiskinan.

Sebelumnya, pemerintah sempat menjanjikan pencairan BSU sebelum Idul Fitri 2022. Namun, baru-baru ini, pemerintah mengungkap pencairan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Namun sebelum pencairan BSU 2022 ini ada beberapa hal yang harus diketahui terdahulu sebagai berikut.

Baca Juga: Profil Niken Seran, Gadis Asal Malaka-NTT yang Ikut Ajang Miss Global 2022 di Malaysia

1. Besaran BSU 2022

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan besaran BSU yang akan dibagikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan adalah Rp600.000.

Nantinya, ada 16 juta pekerja yang ditargetkan mendapat bantuan ini dengan anggaran Rp9,6 triliun.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksium Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600.000, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun," kata Sri Mulyani dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Update Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Jumat 2 September 2022: Nonton 49 Days dan Boys Over Flowers

2. BSU 2022 dibayarkan satu kali

Selain itu, BSU atau Bantuan Subsidi Upah yang diberikan pemerintah ini dibayarkan satu kali.

Jadi, jika Anda sudah memenuhi syarat penerima, salah satunya memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan telah sesuai syarat lainnya, maka siap-siap BSU akan masuk ke rekening.

Baca Juga: Intan Devita Buifena, Gadis Asal Pulau Semau-NTT Raih Gelar Miss Interglobal Indonesia 2022

3. BSU 2022 ditargetkan cair September ini

Sri Mulyani menjelaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.

Namun untuk BSU masih menunggu arahan dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengenai petunjuk teknis penyaluran BSU ini.

Baca Juga: Update Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Jumat 2 September 2022: Saksikan Keseruan Ambyar Awards Malam Ini

Kendati demikian, Kemenaker berupaya penyaluran BSU dapat tersalurkan pada September 2022 atau bulan ini.

“Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Rabu, 31 Agustus 2022.

4. Cara cek penerima BSU 2022

Berikut ini cara mengecek penerima subsidi gaji BSU 2022 kemungkinan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Ferdy Sambo Terkait Nasib Hendra Kurniawan, Ini Isi Lengkapnya

Kolom tersebut masih terdapat di laman bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut cara mengecek penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji 2022.

  • Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • ​Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
  • ​Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Baca Juga: Update Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Jumat 2 September 2022: Nonton Persebaya Surabaya vs Bali United FC

  • ​Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan Login dan lengkapi kembali biodata diri.
  • ​Mulai dari profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Terakhir, cek pemberitahuan.

Apabila kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji. Namun apabila ternyata kamu tidak terdaftar, akan ada notifikasi “tidak terdaftar".

Itulah empat hal yang perlu diketahui soal bantuan subsidi upah atau subsidi gaji 2022 dari pemerintah.

Jadi untuk cek penerima BSU 2022, Anda bisa buka laman bsu.ketenagakerjaan.go.id atau cek penerima blt https://kemnaker.go.id.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x