FLORES TERKINI - Ferdy Sambo, salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya kembali kirimkan surat pembelaan dari dalam tahanan.
Surat ini ditulis oleh Ferdy Sambo menjelang sidang etik sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria besok Selasa 6 September 2022.
Dikutip dari Antara, Agus Nurpatria merupakan tersangka dalam proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J yakni dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan.
Di awal suratnya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada seluruh rekannya di Polri terkait informasi tentang kronologis kejadian meninggal Brigadir Nofriansyah Josua.
Ferdy Sambo menegaskan bahwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tidak terlibat langsung dalam pengambilan CCTV.
"Perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga," tulisnya.
Menurut Ferdy Sambo, kedua anak buahnya ini hanya menjalankan perintah darinya yang merupakan atasan mereka.