FLORES TERKINI – Berikut ini adalah daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Daftar harga BBM ini ditetapkan pasca Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan per Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yakni jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Baca Juga: Derby Della Madonnina, Comeback Sempurna AC Milan, Rafael Leao Pahlawannya
Sementara itu, harga beberapa jenis BBM non-subsidi terbaru yang berlaku saat ini mengalami penurunan dibandingkan selama bulan Agustus lalu.
Harga BBM subsidi dan non-subsidi yang dijual di SPBU Pertamina telah ditetapkan oleh PT Pertamina. Penetapan harga BBM ini dituliskan secara rinci untuk seluruh wilayah Indonesia.
Berikut selengkapnya daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, sebagaimana dilansir dari pertamina.com.
Provinsi Bali