FLORES TERKINI – Mabes Polri langsung merespon surat terbuka Seali Syah yang diunggah melalui laman Instagram pribadinya pada Kamis, 1 September 2022.
Seali Syah merupakan istri dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Dalam akun Instagramnya, Sealy mengunggah surat berisi permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan BBM, Berlaku untuk Seluruh Wilayah Mulai Hari ini
Melalui surat tersebut, bahwa Brigjen Hendra tidak terlibat dalam perusakan CCTV yang menjadi salah satu bukti pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Belakangan Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri.
Hal tersebut tak lepas dari statusnya yang telah berubah menjadi tersangka per 19 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Update Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Sabtu 3 September 2022: Saksikan Cuan Bos, On The Spot, dan BTS
Berikutnya pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 dia menjalani pemeriksaan dengan dikonfrontir tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J.