“Saya mendapatkan informasi ada upaya menghalang-halangi, mengintimidasi, bahkan membuat cerita-cerita untuk memperkuat skenario yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” kata Kapolri, dikutip oleh Flores Terkini dari Teras Gorontalo, Jumat, 9 September 2022.
Baca Juga: Simak Makna Logo dan Maskot ETMC XXXI 2022 Lembata: Baleo Ikan Paus Jadi Pembeda
Karena melihat ketidakberesan inilah Kapolri akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Ferdy Sambo dan 24 personel polisi lain yang terlibat dalam penanganan awal kasus Brigadir J akhirnya dimutasikan menjadi Pati Yanma Polri.***