Ia menambahkan bahwa bagaimana bisa korban kekerasan seksual tetap bisa bertemu pelakunya secara fisik tepat di ruang pribadinya sebagai lokasi peristiwa pelecehan terjadi?
Masih Berada di Tempat yang Sama Setelah Kejadian
Baca Juga: Pelatih Perseftim Flores Timur: Kalahkan Juara Bertahan Itu Sesuatu
Edwin juga menuturkan bahwa Brigadir J masih berada atau tinggal di rumah itu setelah melecehkan majikannya.
Jadi, jika memakai pendekatan terkait kekerasan seksual, menurut Edwin, itu adalah rumahnya korban, dalam hal ini korban memiliki kekuasaan, tapi kenapa masih bisa serumah atau tinggal bersama dengan pelaku.
Tidak Segera Melapor Polisi di Magelang
Kejanggalan lainnya, menurut Edwin adalah peristiwa yang terjadi di kota Magelang, lantas kenapa tidak langsung melapor ke polisi?
Jika ini benar, jika telepon polisi, maka polres akan langsung datang, apalagi jika yang menelpon adalah istri Jenderal.
Polisi akan langsung mendatangi lokasi rumahnya dan tidak perlu repot-repot harus pergi ke kantor polisi.***