30 Triliun Uang Negara Ditempatkan Di Himbara

- 25 Juni 2020, 09:05 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati /Doc Kemenkeu

 

 

WARNAMEDIABALI - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI akan menempatkan uang negara pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) antara lain BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN.

Dikutip dari Kemenkeu.go.id, Rabu (24/6/2020), seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa untuk tahap 1 akan ditempatkan dana sebesar Rp. 30 Triliun dengan jangka waktu paling lama 6 bulan.

Untuk itu, Kemenkeu akan melakukan perjanjian kerjasama dengan para CEO Himbara yang akan diwakilkan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu dan masing-masing bank harus menyampaikan rencana penggunaan dana tersebut dalam rangka pemulihan sektor riil.

Baca Juga: Kemenkeu Akan Gabungkan Bansos

" Penempatan dana pemerintah pada bank umum tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan tidak untuk transaksi valuta asing. Dana tersebut hanya digunakan untuk mempercepat pemberian kredit, khususnya UMKM dan industri padat karya dalam rangka Pemulihan Perekonomian Nasional (PEN) ", pungkas Sri Mulyani. (**).

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: KEMENKEU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x