Ini Sosok 2 Saksi yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe

- 16 November 2022, 07:00 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. /Twitter @keretasenja_

FLORES TERKINI – Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe terus berlanjut.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Adapun dua saksi yang dipanggil KPK adalah pegawai PT Anugrah Valasindo Kriswanto dan pegawai PT Mulia Multi Remittance/Mulia Multi Valas Roby.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Rabu 16 November 2022: Saksikan Bedah Rumah Lagi, Uang Kaget, dan Family 100

Keduanya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe alias LE, pada Selasa, 15 November 2022.

"Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka LE. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta pada Selasa, 15 November 2022, dikutip dari ANTARA.

Meski demikian, hingga hari ini KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Baca Juga: Makan Siang Bareng Jokowi, Presiden FIFA Pamer GDP Sepak Bola, Nilainya Capai Triliunan Rupiah

Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk keperluan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua, pada Senin, 12 September 2022 lalu. Namun, Lukas Enembe malah mangkir dari panggilan tersebut.

Berikutnya, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 26 September 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Rabu 16 November 2022: Cek Jam Tayang Hot Kiss dan Mega Series Panggilan

Namun lagi-lagi yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK pun menemui Lukas Enembe di kediamannya, di Kota Jayapura, Papua, pada Kamis, 3 November 2022, dalam rangka pemeriksaan kasus.

Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Rabu 16 November 2022: Saksikan One 2 Ka 4 dan Lizard Woman

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap Lukas Enembe.

Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x