Usulan Kepala Desa Soal Perpanjangan Masa Jabatan Mendapat Sambutan Baik: Begini Tanggapan Hasto Kristiyanto

- 6 November 2022, 22:59 WIB
Usulan Kepala Desa Soal Perpanjangan Masa Jabatan Mendapat Sinyal Baik
Usulan Kepala Desa Soal Perpanjangan Masa Jabatan Mendapat Sinyal Baik /Antara /HO-PDIP/

FLORES TERKINI - Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) mendapat sinyal baik.

Dikutip dari Antara, Silaturahmi Nasional ini digelar dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Adapun usulan masa jabatan kepala desa yang mengemuka dalam silaturahmi kali ini yakni dari 6 tahun x 3 periode jabatan menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan.

Baca Juga: Link Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022, Batas 13 November

Usulan ini terlahir berkat rangkaian diskusi antar kepala desa. Sebagian besar mengeluhkan masa jabatan kepala desa selama ini yang terlalu singkat yakni hanya 6 tahun.

Hasto Kristiyanto, selaku Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang diundang dalam acara ini lantas memberikan pendapatnya terkait usulan para kepala desa ini.

Melalui sebuah pantun, Hasto Kristiyanto memberikan pandangannya tentang perjuangan kepala desa dalam memperpanjang masa jabatan yang mana bertujuan demi kejayaan negeri.

Baca Juga: Menyedihkan! Mahasiswa Pertukaran Pelajar Asal Jakarta Disodomi di Sebuah Asrama Kampus di Riau

“Burung elang terbang tinggi, menembus awan bergelombang penuh percaya diri, para kepala desa penuh percaya diri, perjuangkan masa jabatan sembilan tahun bagi kejayaan negeri,” kata Hasto, seperti yang dikutip Flores Terkini dari Antara.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x