Dr. SusiLawati : Merubah ideologi Pancasila berarti merubah Indonesia secara keseluruhan

- 12 Juli 2020, 21:14 WIB
Dr. Susilawati M.Han
Dr. Susilawati M.Han /Doc RRI


WARNAMEDIABALI - Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lembahas RI) dengan Asosisiasi Dosen Pendidikan Kewarganegaraan (ADPK), menggelar acara Diskusi Virtual Nasional bertajuk Menakar Haluan Ideologi Pancasila dalam bingkai Rancangan Undang-Undang, Sabtu, (11/07/2020), di Jakarta.

Seperti dilansir dari RRI.co.id, Minggu (12/7/2020), Alumni Universitas Pertahanan Dr. SusiLawati M.Han mengungkapkan bahwa Ideologi Pancasila tidak dapat dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) karena sifatnya sudah final dan mengikat.

Susilawati menambahkan bahwa jika sampai terjadi perubahan ideologi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, dibahas dan kemudian disahkan menjadi undang-undang, maka seluruh komponen bangsa akan bergerak dan marah. Ini harus menjadi kewaspadaan DPR dan Pemerintah.

Baca Juga: Kadek Ayu di Tangkap Saat Beraksi

"Merubah ideologi Pancasila tidak ada Undang-Undang yang mengaturnya. Merubah ideologi Pancasila itu sama artinya merubah Indonesia secara keseluruhan. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari para elit bangsa, supaya ideologi Pancasila tidak lagi ditarik-tarik dan diutak-atik, apabila masih ada upaya untuk merubahnya maka akan terjadi pertumpahan darah atas sesama anak bangsa," tegas Dr. Susilawati. (**).

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah