Untung Rugi Jabatan Kades 9 Tahun, Dana Desa Rp9 Miliar Mau Dibawa Kemana?

- 18 Januari 2023, 17:17 WIB
Kolase foto Budiman Sudjatmiko dan Jokowi.
Kolase foto Budiman Sudjatmiko dan Jokowi. /Instagram/jokowi/tangkapan layar/kanal YouTube Najwa Shihab/

Hanya saja, sejumlah pertanyaan timbul di masyarakat, apakah DPR RI dan pemerintah bakal menemukan kata sepakat untuk merevisi UU tersebut?

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Januari 2023: Ternyata Zara adalah Masa Lalu Aldebaran, Ini Ceritanya

Pasalnya, setiap desa disokong bantuan dari pemerintah berupa Dana Desa (DD) yang nominalnya amat besar, yakni bisa mencapai Rp1 miliar lebih per desa.

Jika dalam perjalanannya Undang Undang tersebut benar-benar direvisi, nantinya setiap kepala desa (Kades) bakalan mengelola uang DD selama embilan tahun, dengan nominal hingga Rp9 Miliar.

Selain itu, jika Undang Undang Desa yang baru ini disahkan, dipastikan biaya untuk menjadi seorang kepala desa akan lebih mahal.

Para calon bakalan merogoh kantong lebih dalam agar bisa menjadi pemenang. Bukan tanpa alasan, hal itu lantaran besarnya uang DD yang bakal dikelola kemungkinan bisa menjadi faktor utama.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x