Debt Collector Tetap Beringas di Tengah Relaksasi yang Digaungkan Jokowi

- 24 Juli 2020, 18:35 WIB
Salah satu orang yang ikut menghalangi mobil Purwatiningsih dan ikut mengambil alih secara paksa mobil Avanza milik Purwatiningsih dijalan raya Porong Sidorajo pada Kamis 23 Juli 2020 sekitar pukul 17.00
Salah satu orang yang ikut menghalangi mobil Purwatiningsih dan ikut mengambil alih secara paksa mobil Avanza milik Purwatiningsih dijalan raya Porong Sidorajo pada Kamis 23 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 /Dok Pribadi Purwatiningsih

Baca Juga: Penasehat Hukum Djoko Tjandra Diperiksa Bareskrim

Kemudian disampaikan pula bahwa setelah dilakukan penarikan maka unit kendaraan tersebut harus disimpan di kantor pengadilan yang mengeluarkan surat sita tersebut, bukan di tempat lain manapun.(**)

Halaman:

Editor: Rudolf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah