10 Penjabat Gubernur Dilantik Hari Ini, Ayo Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya!

- 5 September 2023, 13:20 WIB
Ilustrasi gaji gubernur dan wakil gubernur beserta tunjangannya.
Ilustrasi gaji gubernur dan wakil gubernur beserta tunjangannya. /Pixabay/Eko Anug

FLORES TERKINI – Sebanyak 10 Penjabat Gubernur secara resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kesepuluh penjabat tersebut menggantikan gubernur di 10 Provinsi yang masa jabatannya berakhir hari ini, Selasa, 5 September 2023.

Selanjutnya, para penjabat Gubernur yang dilantik akan kembali ke wilayah kerja untuk menjalankan tugas kepemerintahan di provinsi masing-masing.

Sebagai wakil pemerintah pusat di tingkat provinsi, gubernur menjalankan tugas pemerintahan baik tugas umum yang dibantu oleh instansi-instansi lain, sekaligus bertanggung jawab terhadap kemajuan wilayahnya.

Baca Juga: Jelang Pelantikan 10 Penjabat Gubernur, ICW Keluarkan Sejumlah Rekomendasi untuk Mendagri, Begini Isinya

Oleh karena begitu besar beban kerja dan tanggung jawab yang diembannya maka gubernur juga diberikan gaji dan tunjangan oleh negara.

Nah, mungkin kalian bertanya-tanya berapa sih sebenarnya besaran gaji gubernur di setiap bulannya beserta tunjangannya? Berikut penjelasannya, disimak!

Gaji gubernur sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Baca Juga: Ini Tugas Berat yang Bakal Diemban Ayodhia Kalake Usai Jadi Penjabat Gubernur NTT, Versi Pengamat Politik

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x