Dalam kesempatan yang sama, Alvin Lim juga menuding tersangka lainnya dalam kasus Brigadir J yakni Richard Eliezer. Menurutnya, sama seperti Ferdy Sambo, Eliezer juga tidak pernah menghuni Lapas Kelas IIA Salemba.
"Eliezer cuma datang nama doang disitu, abis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat Rolnya saja di situ. Saya tahu semua pak," jelas Alvin Lim.
Menanggapi apa yang dituduhkan oleh Alvin, Kalapas kelas IIA Salemba Beni Hidayat lantas membantahnya dan menyebutkan bahwa apa yang disebutkan oleh Alvin tidak mendasar.
Kepada wartawan, Beni Hidayat menjelaskan bahwa setelah menjalani masa pengenalan lingkungan di Lapas Kelas IIA Salemba dari tanggal 24 sampai 29 Agustus 2023, Ferdy Sambo kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Selama menjalani masa pengenalan lingkungan tersebut, Ferdy Sambo disebutkan menghuni Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1, bukan di ruangan KPLP.
"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur," kata Beni Hidayat membantah tudingan Alvin Lim.***