Heboh! Mahfud MD Sebut Ada Sejumlah Perguruan Tinggi Diminta Buatkan Petisi Tandingan

- 7 Februari 2024, 07:55 WIB
Mahfud MD (berdiri), cawapres nomor urut 3 di Pilpres 2024.
Mahfud MD (berdiri), cawapres nomor urut 3 di Pilpres 2024. /Rio Feisal/ANTARA

"Ini laporan kepada saya dari beberapa rektor. Disuruh membuat pernyataan menyatakan bahwa Pak Jokowi itu orangnya negarawan, baik. Yang kedua, Pak Jokowi berhasil mengatasi krisis. Ketiga, pemilu berjalan baik, dan sebagainya," kata dia.

Mahfud menjelaskan, ada beberapa pimpinan perguruan tinggi yang diminta membuat sikap seperti itu. Dalam perkembangannya, ada juga di antara para rektor tersebut membuat pernyataan dengan format yang sama. Akan tetapi tidak sedikit juga yang menolak.

Baca Juga: CEK FAKTA: Mendadak Jatuh Sakit, Prabowo DiIarikan ke RSPAD, Benarkah?

Dia menyebutkan, salah satu pimpinan perguruan tinggi yang menolak membuat petisi tandingan itu adalah rektor Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Semarang.

"Rektor Unika Semarang itu memberitahu kepada kami. Kami disuruh membuat seperti ini. Ini teman kami sudah membuat surat pernyataan seperti ini, ada pernyataan rektor yang sama isinya, kayak template, tetapi ada yang samar-samar," kata Mahfud menirukan pembicaraan Rektor Unika Semarang.

Mahfud berpendapat, tindakan untuk mengajak sejumlah rektor menyatakan petisi tandingan seperti itu merupakan perbuatan yang kurang sehat, karena akan berdampak pada perpecahan kelompok cendekiawan dan juga kampus-kampus yang berseberangan sikap.

"Menurut saya itu kurang sehat membuat tandingan-tandingan itu. Memecah-belah masyarakat dan memecah belah kampus juga," demikian Mahfud.

Baca Juga: Skandal Terungkap! Aksi Intimidasi Terhadap Protes Demokrasi Indonesia Dibongkar YLBHI

Sebelumnya, para guru besar dan akademisi dari sejumlah universitas negeri dan swasta di berbagai daerah mengeluarkan pernyataan terbuka menyoroti kondisi bangsa, khususnya soal situasi demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.

Dimulai dari para akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM) lewat Petisi Bulaksumur, kemudian Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas Padang, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), disusul sejumlah kampus lainnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x