Viktor Laiskodat Berpeluang Lolos ke Senayan Usai Ratu Wulla Talu ‘Pamit’ dari Anggota DPR RI Terpilih

- 12 Maret 2024, 17:57 WIB
Saksi Partai Nasdem saat menginformasikan surat pengunduran diri Ratu Wulla Talu.
Saksi Partai Nasdem saat menginformasikan surat pengunduran diri Ratu Wulla Talu. /Tangkap Layar YouTube KPU RI

FLORESTERKINI.com – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), berpeluang lolos ke Senayan bahkan berpotensi dilantik sebagai anggota DPR RI usai rekan sejawatnya di Partai Nasdem, Ratu Wulla Talu, memutuskan mengundurkan diri.

Padahal, dalam pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di KPU RI, Selasa, 12 Maret 2024 siang, terlihat perolehan suara Ratu Wulla Talu mengungguli Viktor Bungtilu Laiskodat di Dapil NTT II, yakni sebanyak 76.331 suara. Sementara VBL mengumpulkan 65.359 suara atau terpaut 10.972 suara dari anggota Komisi IX DPR RI tersebut.

Adapun keputusan penguduran diri Ratu Wulla Talu setelah kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 itu disampaikan oleh saksi Partai Nasdem saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di KPU RI, seperti disiarkan langsung di kanal YouTube KPU RI, Selasa, 12 Maret 2024.

Baca Juga: Sambut Semana Santa 2024, Bandara Gewayantana Layani Tiga Kali Penerbangan dalam Sehari

Di kesempatan itu, saksi Partai Nasdem menyampaikan bahwa pengunduran diri Ratu Wulla Talu didasarkan pada surat yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

“Ada surat dari Ketua Umum Partai Nasdem kepada KPU dan Bawaslu RI terkait pengunduran diri caleg nomor urut 5 di Dapil NTT II,” kata Saksi Partai Nasdem tersebut.

Menurut dia, alasan pengunduran diri dari caleg dimaksud sudah dimuat di dalam surat yang telah ditandatangani di atas meterai, sembari menambahkan jika dirinya tidak berhak membacakan isi keseluruhan dari surat itu.

“Karena suratnya kepada KPU dan Bawaslu RI, saya tidak berhak untuk membacakannya, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian, perlu kami sampaikan di dalam forum terbuka ini bahwa caleg Partai Nasdem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri, dan dengan demikian kami dari DPP Partai Nasdem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan tembusan kepada Bawaslu RI,” imbuhnya.

Baca Juga: Terbaru! Segini Gaji Kades dan Perangkat Desa di Tahun 2024, Ternyata Setara dengan PNS Golongan Ini

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: YouTube KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x