FLORESTERKINI.com – Informasi mengenai pengunduran diri salah satu calon legislatif asal Daerah Pemilihan NTT II dari Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla, mendapatkan atensi serius publik di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dikabarkan, pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla dikarenakan ia telah mendapatkan penugasan lain dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Untuk menjawabi beragam rasa penasaran dari masyarakat NTT, khususnya dari Dapil NTT II, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengkaji surat pengunduran diri calon anggota DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 itu.
Adapun surat pengunduran diri itu disampaikan saksi Partai NasDem kepada anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 Panel B di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024.
“Ketika di forum disampaikan surat, tentu surat itu ditujukan kepada Ketua KPU (Hasyim Asy'ari), tentu akan kami kaji, tetapi tidak dalam rangka mengubah posisi pleno rekap 'kan, di situ," ujar Mellaz, dikutip FLORESTERKINI.com dari ANTARA.
Menurut Mellaz, surat pengunduran diri itu tak ada kaitannya dengan proses rekapitulasi nasional saat ini. Tugas dari rekapitulasi nasional hanya untuk membacakan formulir hasil rekapitulasi provinsi.
Baca Juga: Antisipasi Terjadi Musibah Akibat Gelombang Tinggi, Pemda Manggarai Barat Imbau Warga Tidak Melaut
"Kami menghitung itu semua. Jadi, tidak ada kaitannya dengan ada surat pengunduran diri atau tidak," jelasnya.