Soal Polemik Agotugu vs Bon Kota, Begini Keputusan Final Komisi Banding Askab PSSI Flotim

- 1 Agustus 2022, 18:21 WIB
Begini Keputusan Final Komisi Banding Askab PSSI Flotim
Begini Keputusan Final Komisi Banding Askab PSSI Flotim /Max Werang/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI - Komisi Banding Askab PSSI Flores Timur (Komban Askab PSSI Flotim) telah mengeluarkan keputusan final pasca banding yang dilayangkan oleh pihak Agotugu FC beberapa waktu lalu.

Dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor: 02/Kep-KOMBAN-AF/VIII/2022, Komban Askab PSSI Flotim secara tegas menolak SK Komisi Disiplin (Komdis) Askab PSSI Flotim Nomor: 03/Komdis-AF/VII/2022 tentang Surat Pengajuan Protes Manajer Tim Agotugu FC.

Sebelumnya, pihak Agotugu FC melakukan banding ke Komban Askab PSSI Flotim melalui surat dengan Nomor: 008/AGTFC/PG/VII/2022, tertanggal 28 Juli 2022, pukul 18.00 WITA.

Baca Juga: Ketua ASKAB: Kemungkinan Besar Jadwal Divisi Utama Piala Bupati Flotim 2022 Dirilis Hari Ini

Pasca mendapatkan surat pengajuan protes dari Manajer Agotugu FC, pihak Komban Askab PSSI Flotim kemudian melaksanakan sidang banding yang digelar pada Minggu 31 Juli 2022 kemarin.

Sidang tersebut dengan melibatkan Ketua Askab PSSI Flotim, Ketua Panitia Divisi Utama Askab PSSI Flotim, Ketua Seksi Pertandingan Divisi Utama, Pengawas Pertandingan Agotugu FC vs Bon Kota FC (hadir secara virtual), Manajer dan Official Bon Kota FC dan Agotugu FC, serta salah satu pemain Bon Kota FC atas nama Indra Muhammad.

Baca Juga: Frengky Missa, Pesepakbola Asal NTT Bawa Persija Jakarta Bungkam Persis Solo, Berikut Profil Singkatnya

Sidang banding yang diprakarsai oleh Komban Askab PSSI Flotim hingga bermuara pada keputusan final terhadap polemik Agotugu FC vs Bon Kota FC ini merujuk pada Kode Disiplin PSSI Bab I Pasal 7 Ayat 1, tentang syarat menjatuhkan sanksi disiplin.

Selanjutnya juga berdasarkan Regulasi Kompetisi Divisi Utama Askab PSSI Flotim Tahun 2022 Pasal 6 tentang extra time, Regulasi Kompetisi Divisi Utama Askab PSSI Flotim Tahun 2022 Pasal 22 Ayat 1 tentang pemain sah untuk bermain dalam kompetisi.

Adapun regulasi lain yang menjadi dasar keputusan Komisi Banding Askab PSSI Flotim yakni Statuta PSSI Flotim Tahun 2019 dan SK Nomor: 001/PSSI-NTT/KEP/2020.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Senin 1 Agustus 2022: Amarah Ken Kian Memuncak Usai Maudy Ceroboh

Berdasarkan regulasi-regulasi yang ada maka Komban Askab PSSI Flotim menetapkan beberapa poin penting yang menjadi keputusan final sebagai berikut.

Pertama, Komban Askab PSSI Flotim menolak pengajuan banding dari Manajer Agotugu FC berdasarkan fakta rapat Komisi Banding dengan para pihak terkait pada tanggal 31 Juli 2022.

Kedua, Komban Askab PSSI Flotim menerima keputusan Komisi Disiplin Askab PSSI Flotim yang tertuang dalam SK Nomor: 03/Komdis-AF/VII/2022. Dalam surat ini, Komdis memutuskan Agotugu FC dan Bon Kota FC dapat melanjutkan pertandingan dengan waktu 2x10 menit.

Baca Juga: TRAILER IKATAN CINTA HARI INI Senin 1 Agustus 2022: Mampus! Sosok Ini Ungkap Kebusukan Elsa pada Sienna

Ketiga, Komban Askab PSSI Flotim memerintahkan kepada panitia kompetisi untuk melanjutkan pertandingan antara Agotugu FC vs Bon Kota FC sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Keputusan ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2022, bersifat final dan mengikat," tegas Komban Askab PSSI Flotim dalam surat keputusannya tersebut.***

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x