Komisi X DPR RI Ketok Palu, Sandy Walsh dan Jordy Amat Siap-siap Resmi Jadi Pemain Timnas Indonesia

- 3 September 2022, 09:24 WIB
Sandy Walsh dan Jordy Amat, calon pemain Timnas Indonesia yang siap dinaturalisasi.
Sandy Walsh dan Jordy Amat, calon pemain Timnas Indonesia yang siap dinaturalisasi. /@jordiamat5/Instagram @jordiamat5

FLORES TERKINI – Sandy Walsh dan Jordy Amat akhirnya bisa bernafas lega usai Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga menyetujui proses naturalisasi mereka.

Sebelumnya, proses naturalisasi dua calon pemain Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia itu telah disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan, pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu.

Sementara persetujuan oleh Komisi X DPR RI itu diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan jajaran.

Baca Juga: Update Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Sabtu 3 September 2022: Nonton Indonesia's Got Talent dan Ikatan Cinta

Raker yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 September 2022 itu dihadiri juga oleh calon pemain naturalisasi, Jordy Amat.

Sebelum diputuskan, Menpora Amali dan Ketua PSSI Mochamad Iriawan memaparkan terkait dasar hukum dan alasan pentingnya dilakukan naturalisasi dua calon pemain tim nasional sepak bola tersebut.

Menpora Amali memaparkan sejumlah aturan dan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pemerintah melakukan naturalisasi dua calon pemain nasional sepakbola, di antaranya keduanya memiliki garis keturunan dari nenek dan kakek mereka.

Baca Juga: Harga BBM Terkini di Seluruh Indonesia, Sabtu 3 September 2022: Pertalite dan Solar Masih Stabil?

Jordi Amat sendiri lahir di Canet de Mar, Spanyol 21 Maret 1992, sementara Sandy lahir di Brussel, Belgia, 14 Maret 1995.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenpora.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x