FLORES TERKINI - Persyaratan membayar pajak mobil di setiap wilayah bisa berbeda, tetapi sebagian besar memerlukan dokumen yang sama.
Nah, bagi Anda siapa saja yang belum begitu memahami cara mengurus pajak mobil serta persyaratannya, informasi berikut ini perlu Anda ketahui.
Syarat Membayar Pajak Mobil
Baca Juga: Rekomendasi Mobil MPV Terbaik di Indonesia: Dikhususkan untuk Konsumen dengan Budget Terbatas
Ketika ingin mengurus administrasi pembayaran pajak kendaraan khususnya mobil, berkas-berkas yang perlu dipersiapkan adalah STNK, KTP, dan BPKB atau sertifikat dari leasing serta uang tunai.
Khusus untuk uang tunai, hampir sebagian besar kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) sampai saat ini hanya melayani pembayaran pajak secara tunai.
Namun jika Anda ingin melakukan pembayaran pajak Mobil secara online maka uang tunai tidak dibutuhkan. Anda tinggal membayar via online juga.
Karena kali ini kita membahas proses pembayaran pajak kendaraan offline, maka teman-teman harus menyiapkan dana yang cukup sebelum mengurus pembayarannya.
Nah, setelah semua berkas tersebut di atas sudah disiapkan, tahapan selanjutnya adalah membawa mobil Anda ke kantor SAMSAT.
Cara Mengurus Pajak Mobil Tahunan
Sebelumnya harus dipahami dulu jika melakukan pembayaran pajak mobil tahunan, maka anda tidak harus membawa mobil Anda ke kantor SAMSAT.
Berbeda jika membayar pajak mobil 5 tahunan. Aturan mainnya Adalah Anda harus membawa serta kendaraan Anda ke kantor SAMSAT.
Dalam prosesnya, perlu dilakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. Terutama untuk menggesek nomor rangka dan nomor mesin.
Tahap Membayar Pajak Mobil 5 Tahun
Cek Fisik: Pertama datang ke pos pemeriksaan fisik kendaraan Anda di SAMSAT.
Anda akan bertemu dengan petugas yang akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan STNK.
Isi Formulir: Isi formulir perpanjangan STNK sesuai permintaan. Isi dengan data yang sebenarnya.
Petugas akan memeriksa data yang anda isi beserta dokumennya, kemudian akan menunggu antrian panggilan.
Membayar Pajak: Petugas akan memanggil pemohon perpanjangan STNK sesuai nomor antrian. Setelah dipanggil, anda mendapatkan slip pembayaran pajak.
Baca Juga: Festival Paralayang Siap Jadi Senjata Pemerintah Kabupaten Ende Tarik Minat Wisatawan Mancanegara
Anda akan mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar. Selain pajak, anda juga dikenakan biaya administrasi penerbitan STNK, TNKB, dan lainnya.
Pengambilan STNK dan Plat Nomor Polisi
Disini anda kembali dalam antrian dengan nomor dan menunggu panggilan. Antrean bisa lebih panjang jika anda mengurus masa keringanan sanksi pajak.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Garut Hentikan PTM Selama 2 Minggu
Tempat Pembayaran Pajak
Kantor SAMSAT: Kantor SAMSAT memang menjadi pusat layanan pembayaran pajak kendaraan. Disini anda dapat membayar pajak tahunan dan perpanjangan STNK lima tahun.
e-SAMSAT Online: Kemudahan yang ditawarkan dengan cara mengurus pajak mobilini anda tidak perlu mengantri atau keluar rumah. Cukup instal aplikasi Android sesuai area STNK.
Itulah informasi seputar cara mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (mobil) dan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat.***