Hutan Lindung Kerumutan di Provinsi Riau, Hutan Cagar yang Dilindungi dan Didiami Berbagai Flora-Fauna

- 4 Desember 2021, 12:22 WIB
Sebagian pohon besar dengan lebatnya dahan di hutan Kerumutan.
Sebagian pohon besar dengan lebatnya dahan di hutan Kerumutan. //tangkap layar YouTube Anak Imbo

FLORES TERKINI – Hutan Cagar Alam Kerumutan tersebar di area seluas 1.332.169 ha dan didiami oleh berbagai jenis flora dan fauna khas hutan dataran rendah.

Arealnya yang ditumbuhi pohon bakau menghiasi koridor melalui Sungai Kampar, yang membuatnya begitu istimewa di antara hutan-hutan lain yang tersebar di Pulau Sumatera.

Hutan Lindung Kerumutan merupakan kawasan konservasi yang terletak di Kecamatan Kerumutan dan tersebar di dua kabupaten yaitu Pelalawan dan Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Baca Juga: Tips Merencanakan Liburan yang Cerdas Agar Berkesan dan Tidak Berantakan

Batas hutannya adalah Sungai Indragiri, Sungai Kampar, Pantai Timur Sumatera dan Jalan Lintas Timur Sumatera.

Kondisi hutan dataran rendah ini bermacam-macam, yang terbagi menjadi tiga kawasan yang cukup luas.

Kawasan inti (Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan) seluas 93.223 ha, Kawasan Konservasi Gambut (area potensial perluasan) seluas 52.213 ha, dan di luar kawasan inti ialah kawasan (Intervensi), merupakan tempat penyelamatan ekosistem hutan rawa gambut seluas 1.176.734 ha.

Baca Juga: Museum Tsunami Aceh dengan Gaya Bangunan Rumah Panggung yang Terlihat seperti Kapal dengan Gerbong Asap

Meskipun hutan ini digunakan sebagai hutan lahan industri, perkebunan dan budidaya tetapi hutan Kerumutan tetap mempertahankan keistimewaannya.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x