"Kita ingin wisatawan ada rasa memiliki terhadap konservasi, kelestarian ekosistem, dan kelestarian komodo. Ini hewan satu satunya, kita perlu jaga, wisatawan juga turut berkontribusi," kata Sony, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 16 Juli 2022.
Penetapan tarif masuk Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan di sekitarnya sebesar Rp3,75 telah ditetapkan Pemprov NTT melalui hasil kajian akademik para ahli lingkungan dari IPB Bogor dan Universitas Indonesia, yang diminta khusus oleh Pemprov NTT untuk mengkaji daya tampung daya dukung di dua pulau tersebut.
Baca Juga: KKB Tembak Mati 9 Warga, 3 di Antaranya Warga NTT, Berikut Identitas Korban
Keputusan itu diambil berdasarkan kebijakan atas kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sehingga adanya izin untuk melaksanakan aktivitas jasa wisata di dua pulau itu.
Sony menjelaskan, pemerintah akan melakukan berbagai riset lanjutan terkait karakteristik ekosistem dan pakan Komodo sehingga hewan purbakala itu masih terus ada hingga saat ini.
Selain itu, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terus melakukan konservasi untuk menjaga ekosistem dan pakan Komodo tetap lestari.
Tak tinggal diam, pemerintah akan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal melalui pelatihan dan pendampingan, serta pariwisata berbasis masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengatakan banyaknya kasus perburuan liar, kerusakan terumbu karang, serta kebakaran yang mengganggu ekosistem habitat Komodo.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengawasan dan pengamanan di lokasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan.