"Pemerintah juga akan melakukan pengelolaan sampah di sekitar itu dan menata manajemen perjalanan wisata," ungkapnya.
Dia menegaskan, pemerintah provinsi tidak berniat untuk mencelakakan rakyat dengan pengambilan kebijakan kenaikan tarif ini.
Tarif yang ditetapkan itu tentunya untuk membiayai hal-hal yang telah disebutkan, termasuk pemenuhan amenitas.
Baca Juga: Reyna Meninggal Dunia, Elsa Jadi Tumbal Amukan Andin: Ikatan Cinta RCTI Sabtu 16 Juli 2022
Tarif tiket itu juga digunakan untuk biaya promosi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan adanya pemberlakuan ini, baik pemerintah maupun wisatawan memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama berkontribusi dalam menjaga ekosistem Komodo.
Dalam Weekly Press Briefing beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa tarif Rp3,75 juta merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian para ahli.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Sabtu 16 Juli 2022: Mengejutkan, Ternyata Arya Jatuh Hati dengan Starla
Nilai jasa ekosistem sendiri merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup seperti air, oksigen, sumber makanan, dan pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan.