Tarif Masuk TN Komodo Naik ke Rp3,75 Juta per Orang, Golongan Ini Dapat Kelonggaran Pakai Harga Lama

- 16 Juli 2022, 20:03 WIB
Dua ekor Komodo (Veranus Komodoensis) berkeliaran di Pulau Komodo,Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Dua ekor Komodo (Veranus Komodoensis) berkeliaran di Pulau Komodo,Kabupaten Manggarai Barat, NTT. /Kornelis Kaha/ama./ANTARA

FLORES TERKINI – Di tengah kepastian terkait kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo per Agustus 2022 mendatang, terdapat pengecualian bagi golongan berikut yang masih bisa membayar dengan menggunakan harga lama.

Diketahui, harga tiket masuk TN Komodo saat ini bagi wisatawan domestik sebesar Rp5.000 untuk hari Senin sampai Sabtu, dan Rp7.500 untuk hari libur nasional.

Sedangkan untuk wisatawan asing dipatok tarik masuk TN Komodo sebesar Rp150.000 untuk hari Senin sampai Sabtu, dan Rp225.000 untuk hari libur nasional.

Baca Juga: Rusia Lancarkan Bom Jarak Jauh ke Sejumlah Kota di Ukraina, Puluhan Orang Tewas

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sony Z Libing, menyebut pemberlakuan tarif masuk TN Komodo sebesar Rp3,75 juta itu dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022.

Namun, bagi pelaku wisata yang telah menerima pembayaran permintaan perjalanan wisata hingga bulan Desember 2022, maka pemerintah memberikan kelonggaran menggunakan tarif yang lama.

Hal tersebut disampaikan Sony dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat bersama para pelaku wisata, seperti dilansir ANTARA.

Baca Juga: Elsa Ketakukan Setengah Mati Saat Tahu Kondisi Reyna: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini Sabtu 16 Juli 2022

Pemprov NTT menyebut alasan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial wisatawan terhadap kelestarian lingkungan di dua pulau dalam wilayah Manggarai Barat, yakni Pulau Padar dan Pulau Komodo.

"Kita ingin wisatawan ada rasa memiliki terhadap konservasi, kelestarian ekosistem, dan kelestarian komodo. Ini hewan satu satunya, kita perlu jaga, wisatawan juga turut berkontribusi," kata Sony, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 16 Juli 2022.

Penetapan tarif masuk Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan di sekitarnya sebesar Rp3,75 telah ditetapkan Pemprov NTT melalui hasil kajian akademik para ahli lingkungan dari IPB Bogor dan Universitas Indonesia, yang diminta khusus oleh Pemprov NTT untuk mengkaji daya tampung daya dukung di dua pulau tersebut.

Baca Juga: KKB Tembak Mati 9 Warga, 3 di Antaranya Warga NTT, Berikut Identitas Korban

Keputusan itu diambil berdasarkan kebijakan atas kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sehingga adanya izin untuk melaksanakan aktivitas jasa wisata di dua pulau itu.

Sony menjelaskan, pemerintah akan melakukan berbagai riset lanjutan terkait karakteristik ekosistem dan pakan Komodo sehingga hewan purbakala itu masih terus ada hingga saat ini.

Selain itu, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terus melakukan konservasi untuk menjaga ekosistem dan pakan Komodo tetap lestari.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Sabtu 16 Juli 2022: Saksikan Karnaval INBOX dan Cinta Setelah Cinta

Tak tinggal diam, pemerintah akan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal melalui pelatihan dan pendampingan, serta pariwisata berbasis masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengatakan banyaknya kasus perburuan liar, kerusakan terumbu karang, serta kebakaran yang mengganggu ekosistem habitat Komodo.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengawasan dan pengamanan di lokasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

Baca Juga: Meski Laga Sempat Ricuh, Radar FC Sukses Pastikan 1 Tiket ke Babak 8 Besar Liga 1 ASKAB PSSI Flotim 2022

"Pemerintah juga akan melakukan pengelolaan sampah di sekitar itu dan menata manajemen perjalanan wisata," ungkapnya.

Dia menegaskan, pemerintah provinsi tidak berniat untuk mencelakakan rakyat dengan pengambilan kebijakan kenaikan tarif ini.

Tarif yang ditetapkan itu tentunya untuk membiayai hal-hal yang telah disebutkan, termasuk pemenuhan amenitas.

Baca Juga: Reyna Meninggal Dunia, Elsa Jadi Tumbal Amukan Andin: Ikatan Cinta RCTI Sabtu 16 Juli 2022

Tarif tiket itu juga digunakan untuk biaya promosi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan adanya pemberlakuan ini, baik pemerintah maupun wisatawan memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama berkontribusi dalam menjaga ekosistem Komodo.

Dalam Weekly Press Briefing beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa tarif Rp3,75 juta merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian para ahli.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Sabtu 16 Juli 2022: Mengejutkan, Ternyata Arya Jatuh Hati dengan Starla

Nilai jasa ekosistem sendiri merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup seperti air, oksigen, sumber makanan, dan pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan.

“Saya cukup yakin kebijakan baru ini banyak menarik wisatawan yang akan menghargai upaya konservasi kita dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di NTT untuk menjadi destinasi unggulan,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x