Kawasan Pariwisata Alam Akan Dibuka Secara Bertahap dan Bersyarat

- 23 Juni 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi Handara gate Bedugul
Ilustrasi Handara gate Bedugul /Doc Bayu Ardiansyah

WARNAMEDIABALI - Kawasan Pariwisata Alam Akan Dibuka Secara Bertahap dan Bersyarat. Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah terus menerus menyiapkan dan akan mengumumkan Kawasan pariwisata alam yang rencananya akan dibuka secara bertahap, “hari ini saya akan mengumumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap”, demikianlah kutipan yang di jelas Doni Monardo Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (22/6).

Menurut Doni, salah satu syarat kawasan pariwisata alam yang diijinkan untuk dibuka adalah berada di Kabupaten/Kota dalam zona hijau dan/atau zona kuning. Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola Kawasan.

Adapun beberapa kawasan pariwisata alam tersebut terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya dan Suaka Margasatwa.

Baca Juga: Pantai Brawa Kuta Utara Bali Menelan Korban

Kemudian geopark, pariwisata alam non-kawasan konservasi antara lain kebun raya, kebun binatang, Taman Safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

Baca Juga: Rancangan New Normal Provinsi Bali

Kawasan pariwisata tersebut akan dibuka secara bertahap dan pengunjung dalam kawasan tersebut dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Doni Monardo, yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, keputusan pembukaan kawasan pariwisata alam yang berada di 270 Kabupaten/Kota pada zona hijau dan zona kuning, kemudian diserahkan kepada Bupati dan Walikota.

Baca Juga: Setelah Sekian Lama Tutup Tempat Ibadah Akhirnya Dibuka

Pengambilan keputusan harus melalui proses musyawarah dengan forum komunikasi pimpinan daerah yang melibatkan pengelola kawasan pariwisata alam, Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, tokoh pers, penggiat konservasi, dan dunia usaha khususnya pelaku industri pariwisata serta DPRD melalui pendekatan kolaborasi Pentahelix berbasis komunitas.

Baca Juga: Tempat Wisata Belum Juga Buka di Bali, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah