Resmi Ditetapkan! Biaya Haji di 2023 Turun Rp8 Juta Dibanding Usulan pada 19 Januari, Ini Pertimbangannya

- 16 Februari 2023, 07:33 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan ketetapan biaya haji 2023.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan ketetapan biaya haji 2023. /kemenag.go.id

FLORES TERKINI – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M telah disepakati sebesar Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Jumlah ini turun sekitar Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

Ketetapan BPIH terbaru itu terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta 16 Februari 2023: Demi Askara dan Reyna, Elsa Nekat Lakukan Hal Gila Ini

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” terang Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, pada Rabu, 15 Februari 2023 di Jakarta, dilansir dari kemenag.go.id.

Menurut Anna, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Reaksi Mahfud MD atas Vonis Hakim ke Richard Eliezer: Itulah Peradilan yang Berkeadaban

Sebelumnya pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Sedangkan penurunan tersebut terjadi karena ada sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Efisiensi itu antara lain berkenaan anggaran hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs Dollar dari estimasi awal Rp15.300 menjadi Rp15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih 16 Februari 2023: Sialan! Kebahagian Jenov Sirna karena Ulah Orang Ini

“Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dari yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Turun sigifikan, lebih SAR1.000,” paparnya.

“Ada juga penurunan living cost jemaah, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” sambungnya.

Terkait skema, hasil pembahasan panja menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Baca Juga: Mahfud MD Tepuk Tangan Usai Vonis Hakim ke Richard Eliezer, Ternyata Ini Penyebabnya

“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. Sementara Panja BPIH menyepakati 55,3% Bipih dan 44,7% nilai manfaat,” papar Anna.

Lebih lanjut Anna menjelaskan, penurunan Bipih yang dibayar jemaah, berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat. Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat yang diusulkan hanya Rp5,9 triliun. Sementara dalam kesepakatan Panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun.

“Bahkan, seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan, ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Baca Juga: Tidak Mau Kalah dengan Bunga Zainal, Seleb TikTok Agnes Jennifer Bongkar Sifat Asli Ria Ricis

Anna menambahkan, kesepakatan Komisi VIII dan pemerintah adalah hal terbaik yang bisa dilakukan tahun ini. Komposisi ideal biaya haji akan dilakukan secara bertahap hingga ke depan bisa lebih proporsional dan berkeadilan.

“Komposisi ideal sebagaimana usulan pemerintah akan dilakukan bertahap. Semoga ke depan bisa diperoleh skema yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30%.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 16 Februari 2023 Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Jangan Simpan Sendiri Kepahitan Itu

Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” tegasnya.

Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x