Reaksi Mahfud MD atas Vonis Hakim ke Richard Eliezer: Itulah Peradilan yang Berkeadaban

- 15 Februari 2023, 16:57 WIB
 Mahfud MD mengomentari vonis hakim terhadap Richard Eliazer.
Mahfud MD mengomentari vonis hakim terhadap Richard Eliazer. /Instagram @mohmahfudmd

FLORES TERKINI – Mahfud MD menanggapi vonis hakim 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer selaku terdakwa.

Menurut Mahfud, sidang yang digelar hingga vonis hakim dijatuhkan merupakan sebuah peradilan yang sangat beradab dan putusan hakim sangat logis.

Ia mengaku sangat senang dengan putusan hakim tersebut dan menilai hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sangat profesional dan modern.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis Lebih Ringan dari FS dan PC, Hakim: Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah

"Itulah peradaban atau peradilan yang berkeadaban," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu, seperti dikutip Floresterkini.com dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @mohmahfudmd pada Rabu, 15 Februari 2023.

Bukan tanpa alasan Mahfud MD merasa senang dan menilai putusan hakim terkait vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer sebagai bentuk peradilan yang berkeadaban.

Di mata Menkopolhukam ini, para hakim bertindak sangat objektif dalam membaca semua fakta persidangan yang ada.

Baca Juga: Hati-Hati! 5 Zodiak Ini Punya Sifat Pendendam dan Sulit Melupakan Kesalahan, Apakah Termasuk Anda?

Karena itu, bagi Mahfud, putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa Richard Eliezer sangatlah logis.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x